Galaxsinews.com, Lampung Barat–Dalam upaya menumbuhkan kesadaran Masyarakat untuk selalu tertib di jalan raya terus dilakukan sat lantas polres Lampung barat. Senin 6 Oktober 2025.
Kali ini, kasat lantas polres Lampung barat turun langsung ke jalan dengan membagikan brosur atau leaflet kepada para pengendara bermotor yang sudah mentaati aturan lalu lintas.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deny Saputra, S.H., M.M., mengatakan brosur tersebut berisi tata cara menjadi pengendara yang tertib aturan berlalu lintas.
“Tata cara untuk jadi pengendara yang tertib sudah kami tuangkan dalam brosur jadi para pengguna jalan tunggal membacanya dalam mengikutinya saja.”ucap kasat lantas
Ia menjelaskan, dalam brosur tersebut tertulis sejumlah poin penting, diantaranya memastikan pengendara cukup umur dan sudah memiliki surat izin mengemudi ( SIM ) Melengkapi persuratan serta registrasi kendaraan, hingga memastikan kendaraan layak digunakan dan tidak mengalami kerusakan serius.
“Selain itu, para pengendara wajib dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,”terang kasat.
Lanjut kasat, Tidak hanya soal kelengkapan admistrasi dan kendaraan, tetapi sikap pengendara di jalan juga menjadi perhatian.
“Para pengendara haruskah berkendara dengan hati yang tenang dan menghindari emosi negatif. Hindari pengaruh emosi negatif dalam berkendara melalui pengendalian perasaan yang baik,” tutur perwira muda Polri itu.
Ia menekankan, tertib berlalu lintas bukan hanya soal disiplin, melainkan juga menyangkut keselamatan jiwa.
“Melalui tertib berkendara, maka anda telah menyelamatkan nyawa diri sendiri dan orang lain, karna anda adalah harapan keluarga yang menunggu dirumah,”Pungkas kasat.
( DIKA Galaksi )