Galaksinews.com, Bandar Lampung – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, secara resmi melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Provinsi Lampung periode 2026–2029 di Yunna Hotel, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2026).
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan SMSI Pusat dalam mendukung transparansi dan pengawasan pembangunan desa melalui peran media siber.
Selain itu, pembentukan pokja juga merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara SMSI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk mengawal pembangunan desa agar berjalan secara akuntabel, partisipatif, dan terbuka.
Pokja News Room Jaga Desa menjadi wadah sinergi antara jurnalis media siber, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menyebarluaskan informasi pembangunan desa yang akurat, edukatif, dan berimbang.
Melalui keberadaan pokja ini, SMSI diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol sosial media sekaligus mendorong transparansi penggunaan anggaran dan program pembangunan desa.

Dalam susunan kepengurusan yang dilantik, Ali Imron Muslim dipercaya menjabat sebagai Ketua Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kota Metro periode 2026–2029.
Struktur kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa dibentuk mulai dari tingkat Provinsi Lampung hingga 15 kabupaten/kota, yang masing-masing terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara sesuai wilayah kerja masing-masing.
Pokja ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi pembangunan desa yang kredibel, sekaligus membangun kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, transparan, dan berdaya.(Red)






















