Oleh: Nia
Redaksi Galaksinews.com
Di tengah gencarnya jargon keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan, nasib kerja sama publikasi media dengan Pemerintah Kota Metro justru masih menggantung tanpa kepastian.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan media. Yang muncul justru penantian panjang, sementara roda pemerintahan terus berjalan dan publik tetap membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Pertanyaannya sederhana: mengapa harus begitu lama?
Jika prosesnya masih dalam tahap evaluasi, publik dan perusahaan pers berhak mengetahui sampai di mana proses tersebut berjalan. Keterbukaan bukan hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada para mitra yang selama ini turut menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah.
Ketidakjelasan ini memunculkan berbagai spekulasi. Kondisi seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi apabila pemerintah memberikan penjelasan yang terbuka dan terukur. Diam bukanlah jawaban, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik.
Media bukan sekadar penyedia ruang publikasi. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi informasi, edukasi, kontrol sosial, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan kemitraan harus dibangun di atas kepastian, profesionalisme, dan saling menghormati, bukan dengan membiarkan para pelaku usaha media menunggu tanpa kejelasan.
Ironisnya, ketika pemerintah kerap mengajak media menjadi mitra pembangunan, kepastian mengenai mekanisme kerja sama justru belum kunjung diberikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah persoalan tersebut murni administratif atau ada faktor lain yang belum disampaikan kepada publik.
Pemkot Metro perlu segera memberikan kepastian. Bukan semata demi kepentingan perusahaan media, tetapi demi menjaga prinsip transparansi pemerintahan yang selama ini selalu digaungkan.
Semakin lama keputusan ditunda, semakin besar ruang bagi spekulasi berkembang. Dan ketika komunikasi terhenti, yang dirugikan bukan hanya media, melainkan juga masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara terbuka.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Metro menjawab dengan tindakan, bukan membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa ujung.




















