Beranda Kota Metro Warga Terdampak Buka Suara: “Bukan Kompensasi, Kami Menuntut TPAS Karang Rejo Ditutup”

Warga Terdampak Buka Suara: “Bukan Kompensasi, Kami Menuntut TPAS Karang Rejo Ditutup”

14
0


Galaxsinews.com, Metro – Polemik Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo, Metro Utara, kian memanas. Pasca dialog antara sejumlah perwakilan warga dengan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso pada Jumat (24/7/2026), muncul perbedaan sikap yang semakin tajam di kalangan masyarakat terdampak.
Pernyataan Ketua RW 02 Karang Rejo, Sodri, yang menyebut warga pada dasarnya menerima rencana pembenahan TPAS dan hanya menginginkan kompensasi serta pemeriksaan kesehatan berkala, dibantah oleh warga yang mengaku berada di wilayah paling terdampak.

Ketua RW 09 Karang Rejo, Wantoro, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mewakili seluruh warga terdampak, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi TPAS.
“Kami warga yang paling terdampak langsung dengan TPAS tidak pernah menuntut kompensasi seperti yang disampaikan Ketua RW 02. Jangan membawa nama warga untuk kepentingan yang tidak disepakati. Yang kami inginkan TPAS Karang Rejo dipindahkan atau ditutup. Kami sudah bertahun-tahun menjadi korban pencemaran,” tegas Wantoro.

Menurut Wantoro, tuntutan utama warga sejak awal bukan persoalan bantuan atau kompensasi, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat.
Ia juga mempertanyakan legitimasi tujuh poin kesepakatan yang muncul dalam notulen hasil dialog bersama Pemerintah Kota Metro. Menurutnya, poin-poin tersebut tidak mencerminkan hasil kesepakatan para ketua RW yang sebelumnya telah bermusyawarah bersama warga.
“Kesepakatan itu janggal karena bukan tuntutan pokok masyarakat. RW 09 merupakan wilayah yang paling terdampak karena TPAS berada di lingkungan kami, bukan di RW 02. Sampai hari ini tuntutan kami tetap sama, TPAS harus ditutup atau dipindahkan dari Karang Rejo,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam di tengah masyarakat. Di satu sisi terdapat kelompok yang disebut menerima agenda pembenahan TPAS, sementara di sisi lain warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi TPAS menyatakan tetap menolak apabila sikap tersebut dianggap mewakili aspirasi seluruh warga terdampak.
Sebelumnya, masyarakat sempat berencana melakukan aksi penutupan sementara TPAS Karang Rejo sebagai bentuk protes terhadap praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, rencana itu ditunda setelah Pemerintah Kota Metro meminta agar penyelesaian ditempuh melalui dialog.
Alih-alih meredakan persoalan, forum dialog justru memunculkan polemik baru setelah Aliansi Masyarakat Karang Rejo Bersatu (AMKRB) memilih keluar (walkout) dari pertemuan. Munculnya tujuh poin kesepakatan yang disebut hanya disetujui sebagian peserta juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana dokumen tersebut merepresentasikan aspirasi warga terdampak.

Di tengah dinamika tersebut, berkembang dugaan di kalangan masyarakat mengenai adanya kepentingan tertentu yang berupaya membentuk opini agar warga menerima rencana pembenahan TPAS. Namun, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih sebatas persepsi masyarakat dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi.
Ketua AMKRB, Agus Rianto atau Agus Black, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada tuntutan awal warga.
Menurut Agus, masyarakat meminta operasional TPAS Karang Rejo dihentikan sementara agar praktik open dumping tidak terus berlangsung hingga proses pembenahan benar-benar dilaksanakan sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Hingga kini, polemik TPAS Karang Rejo belum menunjukkan titik temu. Di tengah klaim adanya dukungan terhadap program pembenahan, warga yang mengaku paling terdampak tetap menyatakan bahwa persoalan utama bukanlah kompensasi, melainkan penghentian sumber pencemaran yang selama bertahun-tahun mereka rasakan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here