Galaxsinews.com, Metro – Pemerintah Kota Metro resmi memulai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam mendorong kualitas infrastruktur yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Namun, pembangunan ini juga disertai peringatan keras dari Wali Kota. Bagi kontraktor atau pemborong yang mengabaikan kualitas akan masuk daftar hitam alias blacklist.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso saat meninjau proyek pembangunan, Senin, 7 Juli 2025. Wali Kota menyampaikan ultimatum tegas kepada para pelaksana proyek. Ia meminta semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan jalan untuk memprioritaskan mutu.
Pembangunan jalan bukan hanya soal menyelesaikan proyek, tetapi soal memberikan layanan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dirinya meminta komitmen penuh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta semua pihak untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar.
Kepala Dinas PUTR, Ardah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke tiga titik proyek pembangunan jalan. Yang mana satu diantaranya merupakan tanggung jawab Pemerintah provinsi Lampung.
Sementara itu untuk pengaspalan di Jalan A R Prawiranegara, Pemkot mengucurkan anggaran sebesar 730 Juta Rupiah lebih dari dana APBD.
Selanjutnya untuk pembangunan Jalan Sutan Syahrir, pemerintah menggelontorkan dana APBD sebesar 2,4 miliar lebih dengan proyek rigid beton. (ADV)





















