Galaksinews.com, Kota Metro — Dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen petugas keamanan pasar di Kota Metro mencuat. Seorang petugas satpam pasar mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp7 juta oleh oknum pejabat keamanan pasar dengan dalih biaya administrasi dan pelatihan.
Pengakuan tersebut disampaikan FD saat ditemui wartawan Galaksinews.com di kediamannya, Jumat (22/05/2026).
Pd menjelaskan, uang yang diminta terdiri dari Rp2 juta untuk biaya pemberkasan dan Rp5 juta untuk biaya pelatihan. Permintaan tersebut, kata dia, disampaikan oleh Ta yang ketika itu menjabat sebagai kepala satpam pasar.
“Saya diminta menyiapkan uang Rp7 juta. Katanya untuk pemberkasan dan pelatihan,” ujar FD.
Namun, setelah uang diserahkan sekitar satu tahun lalu, FD mengaku hingga kini tidak pernah mengikuti pelatihan sebagaimana yang dijanjikan.
“Setiap saya tanyakan, jawabannya masih proses dan nanti akan dikabari,” katanya.
Saat dikonfirmasi di lingkungan Dinas Pasar Kota Metro, TA yang kini bekerja sebagai PPPK paruh waktu membenarkan telah menerima uang dari FD, Ia juga mengakui uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Memang uang itu saya pakai untuk keperluan pribadi,” kata TiA kepada wartawan.
Meski demikian, TA mengaku akan mengembalikan uang tersebut secara bertahap kepada FD.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme rekrutmen dan pengawasan internal terhadap petugas keamanan pasar di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Metro.
Tim Galaksinews.com berencana meminta klarifikasi resmi dari pihak dinas guna menelusuri dugaan pungutan tersebut, termasuk legalitas biaya pelatihan dan prosedur penerimaan satpam pasar di Kota Metro.(Tim)




















