,galaxsinews.com, Kota Metro— Audiensi antara Aliansi Petani Menggugat dan Pemerintah Kota Metro belum mampu menjawab tuntutan utama petani terdampak Bendungan Marga Tiga. Meski sejumlah bantuan dijanjikan, masyarakat menilai persoalan pokok terkait kepastian lahan masih belum mendapat solusi konkret.Dalam audiensi tersebut,

Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan beberapa langkah penanganan, di antaranya bantuan benih dari BBWS, bantuan kebutuhan petani senilai Rp650 ribu dari Pemkot Metro dalam bentuk barang, serta jaminan asuransi apabila kembali terjadi gagal panen. Kuasa hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro mengatakan, Bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan yang selama ini dikeluhkan petani Metro Selatan.“Kami menghargai adanya bantuan dan perhatian dari pemerintah. Namun harus dipahami, yang diperjuangkan masyarakat bukan sekadar bantuan sementara. Petani membutuhkan kepastian hidup dan penyelesaian permanen atas persoalan lahan,” tegas Tommy.
Menurutnya, tuntutan utama Aliansi Petani Menggugat sejak awal tetap sama, yakni pembebasan lahan bagi masyarakat terdampak Bendungan Marga Tiga. Sebab, selama persoalan tersebut belum diselesaikan, petani dinilai masih berada dalam ketidakpastian.Ia juga menegaskan perjuangan masyarakat tidak akan berhenti hanya karena adanya bantuan jangka pendek.“Selama belum ada solusi permanen, kami akan terus mengawal dan memperjuangkan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Persoalan dampak Bendungan Marga Tiga sendiri disebut telah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan petani akibat gagal panen serta ketidakjelasan nasib lahan garapan mereka.Aliansi Petani Menggugat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan sementara, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan berkeadilan bagi petani terdampak di Kota Metro.(Nia)






















